Hukum Perjodohan Dalam Islam

Rasulullah pernah ditolak mentah-mentah oleh seorang wanita yang dikenal dengan Imroatul Jaun. Padahal Rasulullah seringkali didatangi banyak wanita yang menyerahkan dirinya kepada Rasulullah, tapi Rasulullah menolaknya.
Perjodohan memang tiada akan pernah lepas dari tadbir Allah subhanahu wata’ala. Meski memang harus disertai dengan usaha, tidak hanya dengan berdiam diri. Allah ta’ala menentukan sesuatu setelah kita berusaha, meski ending semuanya adalah hak Allah.
Jika gagal maka tidak semestinya kita kecewa, menyesal. Sebab kekecewaan dan penyesalan adalah sebuah bentuk protes kepada Allah. Ana urid anta turid wallahu fa’alun lima yurid. Aku ingin kau pun ingin, adalah Allah zat yang Maha melakukan apa yang Ia inginkan. Masya Allah kana wama lam yasya’ lam yakun. Apa yang dikehendaki Allah maka ada dan apa yang tak dikehendaki-Nya takkan pernah ada. Semuanya adalah dengan kekuatan Allah, jika berhasil maka semata adalah dari Allah. Kita hanya sekedar berusaha. Maka ucapkan Masya Allah la quwwata illa billah. Jika itu gagal maka ucapkan saja La quwwata illa billah. Untuk menepis ungkapan mengeluh yang seringkali keluar dikala kita gagal.
Hukum Perjodohan Dalam Islam
www.republika.co.id

Seorang wali yang memiliki putri maka semestinya berusaha mencari seorang calon suami bagi putrinya tadi. Jangan hanya modal menunggu taqdir tanpa upaya apapun. Ada pihak yang mencari (tholib) ada pihak yang dicari (mathlub). Usaha mencari bisa jadi secara langsung oleh walinya, atau melalui teman, atau kyai tertentu yang dipasrahi untuk mencarikan. Sehingga tidak ada istilah diam bagi wali pihak perempuan. Tidak perlu merasa risih dengan anggapan masyarakat yang miring tentang pihak wanita yang menawarkan anaknya.
Akad ibarat jual beli maka telitilah sebelum membeli. Takhoyyaru linuthofikum. Bagaimana kita memilih dan memilah dalam urusan spermamu. Tunkahu al ma’artu li arbain, limaliha, walijamaliha, walihasabiha, walidiniha. Fazhfar bidzatiddin taribat yadak. Empat hal inilah yang menjadi tolak ukur seorang dalam mencari pendamping hidup. Ada yang mempertimbangkan harta bendanya, ada yang memilih mengedepankan parasnya. Ada yang memilih lebih kepada nasabnya dan ada juga lebih mempertimbangkan sisi agamanya.  Untuk tiga yang pertama hukumnya menurut fiqh mubah, namun yang keempat adalah sebuah kewajiban.al Ashlu fil amri alwujub. Bagaimana seseorang harus memandang sisi agamanya. Memilih wanita yang punya keimanan. Agar seseorang bisa merasakan hikmah dalam pernikahan yakni masuk surga bersama pasangan kita. Meskipun semua itu tetap sesuai dengan tadbir Allah.
Seorang butuh untuk berusaha memilah dan memilih agar terhindar dari ujian. Jika datang kepada kita orang yang kita cintai selepas kita cek dan ricek ilmu agama, akhlaq, dan aplikasi keilmuan yang ia miliki. Tidak sekedar santri namun tidak mengaplikasikan ilmunya, hanya menjadikannya sebagai maklumat belaka. Maka langsung saja kita nikahi . Jika tidak, yakni jika kita tak mau memperhatikan masalah agamanya, maka di bumi akan marak fitnah dan kerusakan yang besar.
Bagaimana hidup bisa tenang jika kita hanya memilih sisi harta bendanya yang banyak. Padahal sekejap saja harta benda itu akan lenyap. Kecantikan dan ketampanan juga pada saatnya akan rusak. Pangkat dan status sosial juga akan demikian mudah untuk hilang. Maka yang lebih langgeng adalah hanya sisi agamisnya semata. Sehingga sampai kapanpun seorang suami istri dengan sebab agamanya bisa terus langgeng dalam cinta dan kasih sayang. Sampai bahkan kematian juga tiada akan bisa memisahkan pasangan. Sebab akan kembali dipertemukan kelak di surga.
Memilah dan memilih kemudian Istikhoroh. Agar bisa diproses lebih lanjut. Namun bukan berarti jika istikhorohnya baik mesti kemudian menjadi pendampingnya. Selepas seseorang berusaha. Maka yang mempertemukan keduanya dalam pelaminan adalah Allah ta’ala. Rasulullah sendiri juga tiada bisa menentukan seorang pendampingnya. Beliau hanya berusaha menemui wanita itu. Namun selepas bertemu, wanita itu justru menundukkan kepalanya dan berucap kasar: “ Aku mohon perlindungan kepada Allah darimu!”.
Meskipun mengharuskan gagal sampai berkali-kali, maka kita semestinya tiada pernah kecewa. Sebab kita hidup kadang telah menemukan sebuah pencapaian tapi pada suatu saat kita kembali memulainya dari nol. Kita hanya diminta Allah untuk berusaha yang terbaik. Selebihnya semestinya kita besarkan kepasrahan kita, serta positif berfikir kita terhadap apapun kehendak Allah ta’ala.
Wallahu ta’ala a’lam
Semoga bermanfaat






Share on Google Plus

About Ma'had Al Inshof Al Islami

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment