Kemenangan Hanya di Tangan Allah

Kemenangan Hanya di Tangan Allah


Allah azza wa jalla berfirman :

...وَمَا النَّصْرُ إِلَّا مِنْ عِنْدِ اللهِ الْعَزِيْزِ الْحَكِيْمِ 

“…dan tiadalah kemenangan itu kecuali hanya dari sisi Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS Ali Imran: 126)

Analisa Ayat

Ayat ini mengajarkan kepada kita sebuah hakikat bahwa kemenangan, kesuksesan,dan  keberhasilan dalam bidang kehidupan apapun, semuanya adalah hanya berasal dari Allah, dan bukan karena kepandaian, kecerdasan, usaha maupun jerih payah manusia.   Ini terbukti ketika kita menyaksikan betapa banyak orang pandai, cerdas dan total dalam bekerja dan berusaha, akan tetapi dia gagal, tidak mendapatkan kekayaan maupun kehormatan. Artinya kemenangan, kesuskesan dan keberhasilan adalah seperti rizki dan mati yang termasuk dalam wilayah qadha’ Allah, sebuah lingkaran di mana manusia tidak bisa mengusai dan bahkan terpaksa harus tunduk mengikuti.

Dalam aktivitas jihad fi sabilillah, perang sabil atau dakwah secara umum, hakikat ini juga berlaku. Keberhasilan jihad, kemenangan perang dan kesuksesan dakwah semata-mata adalah anugerah dari Allah. Meski demikian, ada syarat (syariat) yang telah ditetapkan oleh Allah bahwa Dia akan memberikan kemenangan itu kepada orang-orang beriman yang mau menolong Allah sebagaimana dalam firmanNya:

Nurul Haromain يَآأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا إِنْ تَنْصُرُوا اللهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian menolong Allah niscaya Allah akan menolong kalian dan meneguhkan telapak kaki kalian”

Seorang juru dakwah baru bisa disebut menolong Allah dan memenuhi syarat meraih pertolongan apabila memenuhi hal-hal berikut:

  • Berpegang erat kepada Islam baik dalam aqidah, perilaku (akhlaq/suluk), maupun hukum-hukumnya
  • Melakukan segala sesuatu yang membuat Allah ridha
  • Melaksanakan usaha dakwah secara baik dan benar
  • Menggunakan sarana-sarana dakwah untuk menuju sasaran dan capaian yang ditargetkan, dsb.

Di samping itu seorang juru dakwah, terutama yang telah bertekad berdakwah dalam wadah sebuah jamaah, juga harus berusaha menjaga diri dari sikap teledor (taqshir) baik dalam hal ibadah dan ketaatan maupun dalam sarana dan strategi. Kepada diri sendiri, janganlah kita membiarkan dan mentolerir sedikit keteledoran karena bisa jadi hal sedikit ini menyebabkan kemenangan menjauh dan bahkan berakibat sangat fatal yang merugikan dan membahayakan diri sendiri dan komunitas. Kepada saudara atau anggota jamaah yang barangkali ada keteledoran maka perlu kiranya untuk tidak segan-segan memberikan saran dan nasehat. Di antara keteledoran yang bisa menyebabkan kemenangan dan kesuksesan gagal diraih atau bahkan kemenangan dan kesuksesan itu tidak memiliki arti adalah:

  1. Merasa bahwa kekuatan dan segala potensi yang dimiliki sebagai modal yang memastikan kemenangan.
Perasaan seperti ini disebut dengan Ightirar, tertipu merasa baik sebagaimana yang pernah terjadi pada peristiwa perang Hunain di mana sebagian dari mereka mengatakan tidak akan kalah karena jumlah mereka sangat banyak melebihi jumlah musuh. Pada kenyataannya jumlah itu sama sekali tidak memberikan pengaruh pada kemenangan dan bahkan nyaris menyeret pada kekalahan. Allah azza wajalla berfirman:

لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الأرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُدْبِرِينَ

“Sungguh, Allah telah menolong kamu (mukminin) di banyak medan perang, dan (ingatlah) perang Hunain, ketika jumlahmu yang besar itu membanggakan kamu, tetapi (jumlah yang banyak itu) sama sekali tidak berguna bagimu, dan bumi yang luas itu terasa sempit bagimu, kemudian kamu berbalik ke belakang dan lari tunggang langgang”

Baca Artikel Lainnya : "Hartamu Hanya Sedekahmu"

    2. Melanggar aturan dan garis komando yang telah ditentukan
Sebagaimana kisah perang Uhud di mana sebagian besar pasukan pemanah yang disiagakan oleh Rasulullah Saw melanggar perintah. Mereka diperintahkan agar tidak meninggalkan pos, apapun keadaannya baik kalah maupun menang. Akan tetapi komando ini dilanggar sehingga terjadilah pasukan Islam kocar kacir dan bahkan Rasulullah Saw sendiri terluka parah. Hal yang perlu digaris bawahi di sini adalah bahwa terjadinya pelanggaran komando adalah karena bujukan harta benda. Allah azza wajalla berfirman:

لَقَدْ صَدَقَكُمُ اللَّهُ وَعْدَهُ إِذْ تَحُسُّونَهُمْ بِإِذْنِهِ حَتَّى إِذَا فَشِلْتُمْ وَتَنَازَعْتُمْ فِي الأمْرِ وَعَصَيْتُمْ مِنْ بَعْدِ مَا أَرَاكُمْ مَا تُحِبُّونَ مِنْكُمْ مَنْ يُرِيدُ الدُّنْيَا وَمِنْكُمْ مَنْ يُرِيدُ الآخِرَةَ ثُمَّ صَرَفَكُمْ عَنْهُمْ لِيَبْتَلِيَكُمْ وَلَقَدْ عَفَا عَنْكُمْ وَاللَّهُ ذُو فَضْلٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ 

“Dan sesungguhnya Allah telah memenuhi janji-Nya kepada kamu, ketika kamu membunuh mereka dengan izin-Nya sampai pada saat kamu lemah dan berselisih dalam urusan itu dan mengabaikan perintah Rasul setelah Allah memperlihatkan kepadamu apa yang kamu sukai. Di antara kamu ada orang yang menghendaki dunia dan diantara kamu ada pula orang yang menghendaki akhirat. Kemudian Allah memalingkan kamu dari mereka untuk mengujimu, tetapi Dia benar-benar telah memaafkan kamu. Dan Allah mempunyai karunia (yang diberikan) kepada orang orang mukmin”
    3. Prilaku Ghulul
Secara umum diterjemahkan korupsi. Artinya dalam konteks sebuah jamaah, perilaku ini bukan saja terkait dengan sikap tidak bisa dipercaya (khiyanat) dan tidak amanah, akan tetapi juga sangat terkait dengan hilangnya berkah dari jamaah atau komunitas di mana tindakan ini terjadi. Sungguh tindakan ini merupakan penghalang dan menyebabkan kemanangan yang diraih sia-sia tanpa makna. Pelajaran ini bisa diambil dari kisah Nabi Yusya’ bin Nun as. Abu Huraih ra meriwayatkan sabda Rasulullah Saw:

Salah seorang nabi (akan berangkat) berperang. Ia bersabda kepada kaumnya: “Jangan ikut bersamaku, lelaki (suami atau majikan) yang memiliki hak atas kemaluan seorang wanita (isteri atau sahaya) sebelum ia menggaulinya (sementara) ia berhasrat untuk menggaulinya. Jangan (pula ikut bersamaku) seseorang yang membangun rumah dan belum memasang (sempurna) atap-atapnya. Jangan (pula ikut bersamaku) seseorang yang telah membeli kambing atau unta-unta yang sedang hamil sementara ia menunggu kelahirannya”

Nabi itu lalu (berangkat) berperang sehingga sampai di dekat kota (Ariiha yang akan diperanginya) saat waktu shalat Ashar telah tiba. (Karena khawatir waktu shalat Ashar telah habis sebelum ia selesai menaklukkan kota itu maka Nabi itu (Yusya’ bin Nun as) berkata kepada matahari: “Kamu diperintah, dan aku juga diperintah” Ia lalu berdo’a kepada Allah: “Ya Allah tahanlah matahari itu (agar tetap) berada di atas kami!” matahari pun tertahan sampai akhirnya Allah memberikan kemenangan kepadanya.

Nabi itu lalu mengumpulkan harta benda jarahan (ghaniimah) agar api segera datang untuk melalapnya. Akan tetapi ternyata api itu tidak datang. Nabi Yusya’ langsung menyimpulkan: “Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan tindak korupsi (ghulul), hendaknya seorang perwakilan dari masing-masing suku berbaiat kepadaku!” akhirnya salah seorang di antara mereka tangannya melekat dengan tangan Nabi Yusya’ sehingga ia berkata: “Di antara sukumu ada yang korupsi, maka hendaknya semua sukumu berbaiat kepadaku” (ketika itulah) ada tangan dua atau tiga orang yang melekat dengan tangan Nabi Yusya’ sehingga ia berkata: “Kalian lah yang melakukan tindakan ghulul” mereka pun mengembalikan emas sebesar kepala sapi dan meletakkannya di antara tumpukan harta rampasan perang. (tak lama kemudian) api datang dan melalap harta rampasan tersebut. Kemudian Allah menghalalkan harta rampasan perang bagi kita karena Dia Melihat kelemahan kita.

=والله يتولي الجميع برعايته=






Share on Google Plus

About tdmenha pujon

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment