Makruhnya minum Berdiri

Makruhnya minum Berdiri

Makruhnya minum BerdiriKetika sudah ada keterangan mengenai larangan minum dengan berdiri yang kemudian ada fakta ilmiyyah yang terungkap maka itu kaitanya dengan :Seakan-akan dengan fakta ilmiyyah semua bisa dipercaya padahal kemampuan manusia untuk menemukan fakta tersebut sangatlah terbatas. Bahkan sampai mengalahkan atau meninggalkan Al Qur’an dan Sunnah yang jauh derajatnya lebih tinggi dibandingkan dengan fakta ilmiyyah (Mablagol ilmiah). Mestinya orang tidak mencari ilmiyyah dulu baru percaya pada Alloh. Dengan iman pada Alloh cukuplah. Begitu juga ketika ada larangan minum berdiri, percaya saja…. Sudah cukup tanpa menunggu fakta ilmiyyah. Tanpa adanya fakta ilmiyyahpun,  Islam sudah benar sejak dulu kala. Kalau hubungannya dengan dunia,  orang-orang tasawuf malah sangat ekstrime hingga mengatakan “dunia itu bathang, dunia itu kreweng” karena tidak ada nilainya sama sekali di sisi Alloh. Kata Rasululloh : andai dunia itu seharga sayap nyamuk, maka Alloh tidak akan memberikan seteguk minuman atau sesuap nasi pada orang kafir. Dari Segi adab, etikanya seorang muslim harus makan dengan duduk. Ketika makan berdiri, teganglah saraf-sarafnya sehingga hilang kenikmatannya. Tetapi fenomena ini mulai menjamur.

Dari segi kesehatan : orang yang selalu minum berdiri maka akan mengakibatkan penyakit kristal ginjal sehingga susah buang air kecil. Betapa sakitnya bila tidak bisa kencing ???. Seperti kita ketahui, di atas kandung kemih terdapat saringan yang membuka ketika berdiri. Kalau minum berdiri ?, air akan langsung masuk ke kandung kemih sehingga banyak penumpukan kapur dan kristal yang akan menyumbat saluran kencing. Makan dengan berdiri juga mengakibatkan “disfungi pencernaan” yang akan mengganggu kesehatannya karena akan meningkatkan asam lambung. Begitu juga makan lalu tidur yang meningkatkan asam lambung,  sehingga beresiko bertambahlah penyakitnya. Berbeda dengan air Zam-zam yang sangat steril. Sumbernya dari surga. Airnya tidak tertandingi jernihnya tanpa ada pengendapan maka disunnahkan minum air zam-zam dengan berdiri. Belum lagi dari sisi keberkahnya yang begitu banyak Karena keberkahan Air Zam-zam, ia mendapatkan perlakuan berbeda. Diminum dengan berdiri ditambah doa yang kita niatkan, bereslah semua perkara. Doa sendiri walau tidak terlalu keras tapi juga cespleng seperti “al fatihatu lima quria lahu” atau “mau zam-zama lima quria lahu”. Ibnu Syirin bahkan minum air zam-zam dengan niat agar tidak haus ketika di padang mashsyar nanti. Air zam-zam bahkan bisa menjadi perantara untuk dikabulkannya doa.


Baca Artikel Lainnya : "Menjaga Ikhlas dan Semangat"


Dunia barat membuat acara makan yang diatur. Abuya pernah diundang di kedutaan. Dengan meja makan yang panjang, lalu di tata kain, piring, sendok dll yang nunggunya sampai setengah jam. Baru nasinya keluar trus air minumnya keluar. Ribet  sekali, makan kok diatur. Rasululloh sendiri makan “medhingkrang bersama para budak”.

Bisa jadi ada ribuan hikmah dari suatu sunnah seperti salah satu hikmah  larangan makan babi adalah ada cacing pita yang berbahaya bagi kesehatan.  Alasanya hanya Alloh yang tahu. Dalam hadits-hadits larangan terdapat “safaqotun nabi” yang dengan ini terselamatkanlah jutaan orang karena hadits itu. Di sisi lain Rasululloh pernah minum dengan berdiri yang memberika isyarat akan bolehnya minum berdiri tetapi ada segi kesehatan yang harus diperhatikan. Dalam istilah Fiqih, ada hukum makruh tanzih atau “seyogyanya …. seseorang tidak makan atau minum dengan berdiri”. Maka perlu adanya dzauq dalam hal ini. Ketika di masyarakat mulai menjamur makan prasmanan yang berdiri, maka kita harus melawanya untuk menunjukkan kebaikan yang seyogyanya dilakukan.

Share on Google Plus

About tdmenha pujon

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment