Dakwah Optimal Hasil Maksimal

Dakwah Optimal Hasil Maksimal 


Allah azza wajalla berfirman:

وَسَيُجَنَّبُهَا الْأَتْقَى. الَّذِى يُؤْتِي مَالَهُ يَتَزَكَّى. وَمَا لِأَحَدٍ عِنْدَهُ مِنْ نِّعْمَةٍ تُجْزَى .إِلاَّ ابْتِغَآءَ وَجْهِ رَبِّهِ الْأَعْلَى. وَلَسَوْفَ يَرْضَى

“Dan kelak orang yang bertaqwa akan dijauhkan darinya (neraka); yaitu orang yang memberikan hartanya (semua miliknya) untuk membersihkannya, padahal tak ada seorang pun yang memberikan nikmat kepadanya yang harus dibalasnya, (tetapi ia memberikan itu semua) semata-mata karena mencari keridhaan Tuhannya yang Maha Tinggi, dan kelak ia akan benar-benar mendapatkan kepuasan” (QS al Lail: 17-21)

Analisa Ayat

Meski tidak harus terbatas status, akan tetapi dalam konteks Indonesia, demi kebaikan dan efektifitas, dakwah juga perlu dilakukan dengan formalitas sebagai seorang ustadz atau seorang kiyai sebagaimana para nabi alaihimussalam yang berdakwah dengan status sebagai seorang nabi dan utusan Allah.
Nurul Haromain

Selain berformalitas sebagai seorang nabi dan utusan Allah, mereka juga memiliki sekian keutamaan di atas manusia pada umumnya, terutama keunggulan dalam keimanan dan akhlak mulia seperti kejujuran dan sikap amanah. Seorang da’i semestinya juga demikian halnya. Selain bergelar ustadz atau kiyai, yang terpenting lagi adalah berusaha berkarakter jujur dan amanah. Selain itu, apabila Rasulullah Saw sebagai panutan kita menyatakan diri sebagai orang yang paling bertaqwa, maka para da’i juga harus berusaha menjadi orang yang bertaqwa dan berupaya secara optimal menjadi figur berpredikat seperti disebut ayat di atas, yaitu al Atqaa yang kriterianya adalah seperti berikut:

Pertama: Secara tulus memberikan harta benda miliknya kepada obyek dakwah. Hal ini tentunya hanya bisa dilakukan oleh para da’i yang memiliki kekuatan secara finansial sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah Saw dan para sahabat yang dalam sejarah disebutkan sebagai figur-figur yang lebih banyak memberi daripada menerima. Bahkan sebagian dari mereka telah menyatakan diri untuk tidak menerima pemberian dari siapapun.  Ia, mereka adalah orang-orang yang benar-benar kaya raya dengan hati mereka. Tak ada ketamakan kepada siapapun sebagaimana dilakukan oleh Hakim bin Hizam ra. Mereka memberi bukan karena sebagai balas jasa, tetapi mereka memulai memberi semata berharap pahala Allah.

Ketika seorang da’i telah bisa memberikan harta bendanya kepada obyek dakwah maka sungguh ia telah melakukan langkah pensucian (tazkiyah) mensucikan harta dan dirinya sendiri dari kotoran sifat kikir.

Kedua: Secara tulus memberikan segala yang dimilikinya; baik ilmu, fikiran, waktu dan tenaganya sebagaimana diisyaratkan oleh redaksi ayat Yu’tii Maalahu dengan menjadikan Maa sebagai isim maushul yang pada akhirnya bermakna memberikan seluruh yang dimilikinya. Jadi makna ini memberikan peluang lebih luas bagi kita para da’i yang sampai hari ini masih belum mendapatkan keluasan rizki sebagai alat berdakwah, untuk tetap bisa berbuat baik dengan memberikan kepunyaan kita berupa tenaga, fikiran, waktu dan ilmu kepada orang lain. Artinya seorang da’i dari kacamata ayat ini harus menjadi seorang figur yang gampangan. Mudah memberi uang jika ada kelebihan rizki. Mudah meluangkan waktu untuk mendengar keluhan umat. Tidak segan-segan untuk segera mendatangi undangan selama masih terbuka kesempatan dll.

Baca Juga : Jeratan Arus Fitnah

Jika kedua hal ini bisa dilaksanakan maka seorang da’i telah berupaya optimal dalam dakwah sehingga dipastikan ia akan meraih hasil yang maskimal seperti dijanjikan oleh Allah dalam firmanNya; “...dan kelak ia akan benar-benar mendapatkan kepuasan”  berupa obyek dakwah yang secara berbondong-bondong menerima dakwahnya, dan tentunya kelak ia akan mendapatkan kepuasan berupa pahala yang diberikan Allah kepadanya yang berlipat ganda jauh di atas amal usaha yang telah dilakukan. Adalah Abu Bakar As Shiddiq ra. beliau yang sangat dermawan bertemu dengan Nabi Saw. Kepadanya Nabi bersabda: “Wahai Abu Bakar, sesungguhnya Bilal disiksa di jalan Allah” Abu Bakar ra yang memahami maksud kekasihnya ini langsung pulang mengambil beberapa keping emas dan langsung menuju rumah Umayyah bin Khalaf majikan Bilal.

“Apakah anda menjual Bilal?” tanya Abu Bakar ra. Umayyah pun mengiyakan dan transaksi jual beli dilakukan. Setelah membeli Bilal, Abu Bakar ra kemudian memerdekakannya. Ayat di atas diturunkan terkait dengan kisah indah ini. Sehingga Abu Bakar ra adalah orang pertama setelah Rasulullah Saw dan Sayyidah Khadijah yang mendermakan harta benda dan segala yang dimiliki demi kepentingan dakwah. Mereka adalah figur yang optimal dalam berdakwah sehingga ketika tidak ada kebaikan yang dilakukan oleh umat kecuali Rasulullah Saw mendapatkan jatah pahala, barangkali juga demikian halnya dengan Abu Bakar ra dan Khadijah ra. Tidak ada kebaikan yang dilakukan oleh umat ini kecuali mereka berdua juga mendapatkan poin pahala. Kita pun para da’i juga akan semakin maksimal mendapatkan poin pahala jika semakin banyak kerja dakwah yang kita lakukan yang insya Allah semakin banyak orang yang mendapatkan petunjuk Allah lantaran usaha dakwah kita.

=والله يتولي الجميع برعايته=

Share on Google Plus

About tdmenha pujon

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment