Air Sedekah
Segala yang hidup di muka bumi ini; baik manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan seluruhnya diciptakan dari air, baik secara langsung maupun melalui proses. Allah azza wajalla berfirman:
…وَجَعَلْنَا مِنَ المآء كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ أَفَلاَ يُؤْمِنُونَ
“…Dan Kami telah menjadikan segala sesuatu yang hidup dari air. Apakah mereka tidak beriman?”

Begitu pentingnya air bagi kehidupan manusia dan begitu banyak kebutuhan manusia akan air, serta juga makhluk selain manusia, maka dalam konsep sedekah menurut islam, sedekah air termasuk di antara sedekah yang paling utama. Kepada Rasulullah Saw, Saad (bin Ubadah ra) bertanya: “Sedekah apakah yang paling engkau sukai?” Rasulullah Saw bersabda: “Air” .
Sedekah air menjadi lebih utama karena air bermanfaat dalam kehidupan keagamaan maupun keduniaan. Untuk keperluan ibadah, air digunakan untuk mensucikan najis, berwudhu dan mandi. Dalam aktivitas dunia, air diperlukan untuk minum, memasak, mandi, mencuci dan sebagainya. Jadi air adalah anugerah besar Allah kepada umat manusia. Allah azza wajalla berfirman:
...وَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً طَهُوْرًا
“…Dan Kami telah menurunkan dari langit air yang mensucikan”
Keutamaan sedekah air juga tersirat dalam firman Allah azza wajalla:
وَنَادَى أَصْحَابُ النَّارِ أَصْحَابَ الْجَنَّةِ أَنْ أَفِيضُوا عَلَيْنَا مِنَ الْمَاءِ أَوْ مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَهُمَا عَلَى الْكَافِرِينَ
“Maka penduduk neraka pun memanggil penduduk surga: ‘Berikanlah kepada kami air minum atau –makanan - apa saja yang diberikan Allah kepada kalian.’ Maka mereka menjawab, ‘Sesungguhnya Allah mengharamkan keduanya bagi orang-orang kafir”
Imam al Qurthubi berkata: "Ayat ini menjadi dalil bahwa bersedekah air termasuk amal yang paling utama. Ibnu Abbas ra ditanya: Sedekah apakah yang paling utama? Beliau menjawab: “Air, bukankah kalian menyaksikan bahwa ketika penduduk neraka meminta tolong kepada penduduk surga, maka mereka berkata: ‘Berikanlah kepada kami air minum…’”
Selanjutnya Imam al Qurthubi berkata: "Dengan ayat ini, sebagian orang mengambil dalil bahwa pemilik telaga (sumur) atau kantong air memiliki hak mutlak air yang ada di dalamnya. Ia bisa memberikan dan atau melarang orang lain memanfaatkan air miliknya. Ini karena makna ungkapan penduduk surga: “…sesungguhnya Allah mengharamkan keduanya bagi orang-orang kafir” adalah tidak ada hak bagi kalian. Dalam kitab shahih nya, Imam Bukhari membuat suatu bab berjudul Bab Man Ra’aa anna shahibal haudh wal qirbah ahaqqu bi maa’ihi yang selanjutnya beliau mencantukan sabda Rasulullah Saw (riwayat dari Abu Hurairah ra):
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لأَذُودَنَّ رِجَالًا عَنْ حَوْضِيْ كَمَا يُذَادُ الْغَرِيبَةُ مِنَ الإِبِلِ عَنِ الْحَوْضِ
“Demi Dzat yang diriku berada dalam kuasaNya, sungguh aku benar-benar akan mengusir orang-orang dari telagaku sebagaimana unta asing (tidak dikenal) diusir dari telaga"."
Selain memberikan prinsip keutamaan sedekah air, Islam juga mengajarkan secara rinci model-model dan aksi sedekah air yang bisa dilakukan sebagaimana dalam hadits-hadits berikut:
- Memberi minum secara langsung kepada orang yang kehausan
Dari Abu Said al Khudri ra, bahwa Nabi Muhammad Saw bersabda:
...وَأَيُّمَا مُسْلِمٍ سَقَي مُسْلِمًا عَلَى ظَمَأٍ سَقَاهُ اللهُ مِنَ الرَّحِيْقِ الْمَخْتُوْمِ
“…Siapapun seorang muslim yang memberikan minum kepada seorang muslim lain yang sedang kehausan, maka Allah pasti memberinya minum dari arak surga yang terjaga kemurniannya”
- Memberikan suplai air kepada suatu komunitas atau perkampungan langka air
Kudair ad Dhabbiy meriwayatkan: "Seorang lelaki badui datang kepada Nabi Saw dan memohon: “Beritahukan diriku amalan yang mendekatkanku ke surga dan menjauhkanku dari neraka!?” Nabi Saw bersabda: “Apakah kedua hal itu yang menggerakkan dirimu?” ia menjawab: “Iya” beliau Saw bersabda: “Kamu mengucapkan yang adil dan mendermakan kelebihan harta” ia berkata: “Demi Allah, saya tidak mampu setiap saat berkata secara adil dan juga tidak mampu mendermakan semua kelebihan harta” beliau Saw bersabda: “Maka berikanlah makanan dan sebarkanlah salam!” ia berkata: “Ini juga berat” beliau Saw bersabda: “Apakah kamu memiliki banyak unta?”lelaki itu mengiyakan. Beliau Saw bersabda: “Ambil salah satu unta dan wadah air kulit milikmu, kemudian datanglah kepada sebuah rumah yang tidak pernah mendapat pasokan air kecuali jarang-jarang untuk memberi mereka pasokan air. Dengan begitu, maka sangat mungkin untamu tidak mati dan wadah airmu tidak robek kecuali surga telah dipastikan buatmu”. Badui itu kemudian berangkat sambil bertakbir. Maka, wadah airnya (di kemudian hari) tidak robek dan untanya tidak mati sampai ia terbunuh sebagai seorang syahid."
- Menggali Sumur
Jabir ra meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda:
مَنْ حَفَرَ مَاءً لـَمْ تَشْرَبْ مِنْهُ كَبِدٌ حَرَّي مِنْ جِنٍّ وَلَا إِنْسٍ وَلَا طَائِرٍ إِلَّا آجَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barang siapa yang menggali air (sumur), maka tidak minum darinya makhluk hidup baik jin, manusia dan burung kecuali Allah memberinya pahala pada hari kiamat”. (HR Bukhari dalam Tarikh HR Ibnu Khuzaimah (lihat Khasha’ishul Ummah al Muhammadiyyah As Sayyid Muhammad al Maliki hal 165))
- Memberi Minum Hewan
Abu Hurairah ra meriwayatkan sabda Rasulullah Saw yang artinya: “Ketika seorang lelaki sedang berjalan, ia sangat kehausan. Ia lalu turun ke dalam sumur dan meminum darinya. Saat ia keluar dari sumur, tiba-tiba ada seekor anjing sedang menjulurkan lidah dengan nafas terengah tanda sangat kehausan. Lelaki itu berkesimpulan: “Anjing ini juga mengalami nasib sama sepertiku tadi” ia segera turun (kembali) ke dalam sumur, memenuhi kasut kulitnya dengan air. Selanjutnya sambil menggigit kasut itu ia pun berusaha menaiki sumur. Ia pun berhasil memberi minum anjing tersebut sehingga Allah sangat menghargai upayanya dan memberinya ampunan” para sahabat bertanya: “Apakah ada pahala bagi kami dalam (memberi minum) binatang?” Rasulullah Saw bersabda:
فِى كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ
Blogger Comment
Facebook Comment