Sumur Raumah

Sumur Raumah

Sumur Raumah merupakan salah satu peninggalan sejarah masa Utsman bin Affan atas kedermawannya, yang saat ini di atasnya telah berdiri bangunan hotel atas nama Sayyidina Utsman. Sumur tersebut tepatnya berada di sebelah Masjid Qiblatain dan pada saat itu pemiliknya adalah seorang Yahudi. 

Pada masa itu Rasulullah Saw dan kaum muhajirin tengah berada di kota Madinah dan dalam kondisi paceklik sulit mendapatkan air bersih, baik untuk minum ataupun untuk berwudhu. Kaum muhajirin telah terbiasa untuk menggunakan air zam-zam ketika di Mekkah yang tidak pernah ada keringnya. Sedangkan air yang ada saat itu hanyalah air dari sumur tersebut yang diperjual belikan oleh pemilik sumur. Mereka harus membeli dan antri untuk mendapatkan air dari sumur raumah.

Nurul HaromainMelihat kondisi ini membuat Rasulullah SAW prihatin terhadap umatnya, kemudian Rasulullah SAW bersabda: “Wahai Sahabatku, siapa saja di antara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapat surga-Nya Allah taala.” (HR. Muslim)

Mendengar hal itu, seorang sahabat yang dermawan berusaha untuk membebaskan sumur tersebut dari pemilik Yahudi, sahabat tersebut adalah Utsman bin Affan yang sangat dermawan. Beliau mendatangi rumah pemilik sumur dan menawarnya dengan harga yang tinggi. Meskipun begitu sang pemilik tidak ingin menjual sumur tersebut dengan berapapun tawaran tertinggi dari Utsman bin Affan. Pemilik berkata, “Seandainya sumur ini saya jual kepada kepadamu wahai Utsman, maka aku tidak memiliki penghasilan yang bisa aku peroleh setiap hari,” itulah alasan yang diungkapkannya.

Mendengar jawaban tersebut, Utsman tetap berteguh hati untuk mendapatkan sumur raumah dan terus mencoba menawarnya lagi. Sampai pada saatnya sahabat Utsman ra menawarkan jalan keluar kepada pemilik sumur dengan cara membeli setengah dari sumur tersebut. Mendengar tawaran itu pemilik Yahudi langsung menerimanya dengan anggapan bahwa dirinya akan mendapat untung dua kali lipat, mendapatkan hasil dari penjualan setengah sumur kepada Utsman dan penghasilan tetapnya dari orang-orang yang membeli air tidak akan pernah putus. 

Keputusan tersebut dilakukan dengan aturan kepemilikan sumur secara bergantian, satu hari dimiliki Utsman dan satu hari dimiliki Yahudi. Ketika aturan tersebut dilakukan, Utsman meminta kepada seluruh penduduk Madinah mengambil air secara gratis dari sumur dan mengambil sebanyak-banyaknya untuk persediaan selama dua hari, karena keesokan harinya sumur tersebut berganti pemilik dan untuk mendapatkan air harus dengan cara membelinya.

Dan benar saja pada saat dimiliki Yahudi, sumur tersebut sepi tanpa pembeli karena penduduk masih memiliki cadangan air. Melihat kondisi ini, sang Yahudi pemilik sumur mendatangi Utsman dan memintanya untuk membeli separuh lagi sumur miliknya sehingga sumur tersebut akan menjadi milik Utsman sepenuhnya. Akhirnya dibelilah separuh sumur tersebut dengan harga yang sama pada saat pembelian yang pertama yaitu 20.000 dirham.

Setelah itu sumur Raumah di wakafkan oleh Utsman bin Affan untuk kepentingan para penduduk. Siapa saja bisa mengambil air dari sumur raumah termasuk pemilik lama, orang Yahudi.

Seiring dengan berjalannya waktu, di sekitar sumur tumbuh pohon kurma yang terus bertambah sampai mencapai 1.550 saat ini. Kurma-kurma tersebut dijual oleh Departemen Pertanian Saudi ke pasar-pasar dan setengah hasil penjualan kurma diberikan kepada anak-anak yatim dan fakir miskin. Sedangkan keuntungan setengahnya lagi ditabung pada salah satu bank dengan rekening atas nama Utsman bin Affan. 

Share on Google Plus

About tdmenha pujon

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment