Seorang Mukmin, Tidak akan pernah jatuh dua kali

Talim 28 Maret 2017
Kitab Al-Mukhtar min Balighi kalamihi Shollallohu 'Alaihi wa Sallam

Bab Ciri Mukmin yang sempurna

“Seorang Mukmin, Tidak akan pernah jatuh dua kali" (Muttafaq Alaihi)

Dalam sebuah riwayat (yang lain) dikatakan, "Seorang mukmin jangan sampai tersengat untuk kedua kalinya".
2 hadits yang disebutkan oleh Rosululloh memberikan beberapa pengertian penting bagi kita.

1. Manusia, sesuai dengan bentuk penciptaannya, pasti akan mengalami sebuah kelalaian dan kelupaan. Yang mungkin saja, dengan kelalaiannya itu dia akan jatuh terjerembab dan terluka.

2. Peringatan bagi kita, bahwa sebagai seorang mukmin yang tanggap, tangguh dan terbina -sebagai ciri Mukmin yang sempurna-, untuk senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap segala sesuatu yang mungkin bisa menjatuhkan kembali ke dalam lubang yang sama. Yang tidak menutup kemungkinan kita akan dihadapkan lagi pada hal yang sama.

3. Mengambil pelajaran (ibroh) dan mencari hikmah di dalam sebuah peristiwa, sudah seharusnya dilakukan seorang Mukmin sebagai bahan pengembangan bagi diri, dan kemanfaatan (sebagai sebuah peringatan) bagi Mukmin yang lain.

Hadits pertama merupakan sebuah bentuk motivasi, bahwa gambaran seorang Mukmin sejati yang memiliki keimanan sempurna, adalah mereka yang tidak akan pernah mau jatuh pada kesalahan dan kelalaian yang sama untuk kedua kalinya.

Sedang hadits kedua memberikan pada kita peringatan dan teguran langsung untuk meninggikan perhatian dan kewaspadaan agar tidak terjatuh pada suatu hal yang merugikan pada kesempatan kedua.


Bukan sebuah ungkapan kosong jika dikatakan bahwa semakin cepat bergulirnya masa, maka semakin cepat pula kemunduran yang akan dialami suatu bangsa. Islam dan penganutnya, kaum Mukminin juga tengah mengalami masa tersebut. Tak mungkin lagi kita pungkiri, bahwa segala yang terjadi dewasa ini, tidak semakin membuat Islam jaya dan mulia. Beragam hal buruk yang muncul di permukaan, hal jelek yang terjadi di berbagai kesempatan, serta segala bentuk kejahatan yang terpatri dalam hati setiap masyarakat desa maupun perkotaan, selalu diarahkan pada Islam. Hanya karena ulah oknum penganutnya yang melakukan beragam pelanggaran yang tentu saja, hal tersebut juga dilarang dalam Islam.

Maka benarlah prediksi Rosululloh akan keadaan umat akhir zaman. Bahwa kelak, kaum Mukminin sangat banyak dan besar, dari segi kuantitas. Namun lemah dan hancur dari segi kualitas. Perumpamaan mereka saat itu bagaikan buih di lautan, sangat banyak namun hanya diombang-ambing oleh gelombang, tidak memiliki sebuah kekuatan dalam prinsip dan keyakinan.

Benarlah jika Rosululloh memberikan sebuah pesan pada kaum Mukmin, jauh sebelum mereka mengetahui apa yang akan terjadi dan menimpa mereka di kemudian hari. Pesan beliau,
"Janganlah jadi orang yang ikut-ikutan" -Makna Hadits-

Pesan singkat namun mendalam. Memberikan penjelasan pada kita untuk selalu berpegang teguh pada ajaran agama kita yang sempurna dan tidak mengekor pada paham lainnya yang belum tentu jelas kebenarannya.

Para ulama ahli Hadits menjelaskan pada kita bahwa maksud dari hadits "Seorang mukmin tidak akan pernah jatuh dua kali" bermakna, bahwa sebuah perbaikan akan adanya kesalahan atau kelalaian yang tidak disengaja, sudah seharusnya untuk selalu dilakukan. Atau evaluasi dan perhatian terhadap segala peristiwa tak diinginkan yang terjadi di luar nalar perkiraan kita harus selalu dikerjakan. Tidak ada hal kecil apapun di dunia ini yang bisa kita sepelekan. Karena bisa jadi, hal tersebut akan menjadi hal besar dan menimpa kita jauh lebih merugikan dan membahayakan. Hal ini telah ditegaskan Rosululloh pada kita,
"Tidak ada suatu hal kecil yang disertai dengan pengulangan, dan tak ada hal besar yang disertai dengan Istghfar" -Makna hadits-

Dalam pengertian, hadits tersebut mungkin mengajarkan pada kita akan sebuah dosa yang tidak boleh kita sepelekan. Dosa kecil maupun dosa besar. Tidak lagi disebut dosa kecil bila terjadi berulang kali, bermakna bahwa tidak ada kesalahan kecil yang boleh kita remehkan, karena bisa jadi hal tersebut akan mejerumuskan kita pada jurang kenistaan jauh lebih dalam. Dan tidak pula dikatakan dosa besar bila diikuti dengan istighfar, bermakna bahwa tidak ada kesalahan besar dan luar biasa yang mungkin saja bisa menjatuhkan kita, bila diikuti dengan rasa penyesalan, evaluasi dan perbaikan. Karena bisa jadi dari jatuh tersebut, kita akan menemukan sebuah ilmu, hikmah dan pencerahan. Sehingga dengannya kita akan mampu bangkit lagi dan melangkah ke depan dengan penuh kehati-hatian.

Inilah bentuk prinsip ketegasan seorang Mukmin. Bolehlah dalam sebuah kesempatan, seorang Mukmin tertipu dan dirugikan. Yang tentunya, hal tersebut terjadi karena adanya ketinggian husnuddhon (prasangka baik) yang menjadi kebiasaannya. Namun, cukuplah hal tersebut terjadi sekali dalam hidupnya. Karena untuk langkah berikutnya, dia harus bisa bertindak tegas terhadap segala hal yang mungkin bisa membuat dirinya dan orang lain terugikan. Jika memang mengharuskan untuk marah, maka ia juga diperbolehkan untuk hal itu. Karena jika ia dibuat marah akan sesuatu yang sudah seharusnya ia wajib marah namun tidak dilakukannya, menunjukkan bahwa keimanan dalam hatinya tidak lagi bisa dikatakan sempurna.

Sebagai sebuah contoh, seseorang menghina Alloh dan RosulNya sedemikian rupa, namun Mukmin di dekatnya hanya menanggapi biasa-biasa saja, tidak peduli, bahkan seolah mendukung penghina tersebut dengan sebuah ungkapan "Dia tidak tahu, biarkan saja”, dan tidak berusaha memperbaiki atau menegurnya. Maka mukmin ini memiliki ciri keimanan yang lemah. Dan masuk pada ungkapan seorang ulama yang berbunyi,
“Barangsiapa yang dibuat marah akan sesuatu, namun dia tetap tidak marah, maka dia (sama dengan) keledai".
Diumpamakan dengan keledai, karena tidak ada hewan yang paling bodoh di dunia ini kecuali hewan tersebut.

Makna yang kedua dari hadits Seorang mukmin tidak akan pernah jatuh dua kali, para ulama memberikan penjelasan bahwa kesalahan seorang Mukmin dan dosa-dosa yang dilakukannya di dunia, seharusnya tidak membuatnya terjatuh kedua kalinya kelak di akhirat. Yang tentunya hal tersebut akan membuatnya rugi selama-lamanya. Untuk itulah dalam Islam, terdapat hukuman Qishosh yang menimbulkan sebuah efek jera. Dan hal ini bisa membantu seorang Mukmin menyelesaikan segala dosa-dosanya cukup di dunia saja. Hukuman mencuri dengan potong tangan, sebagai sebuah bentuk kaffarot (penghapus) dosa mencurinya di akhirat kelak. Zina muhshon dengan rajam, yang bisa membuatnya aman dan tenang tanpa dosa yang memberatkan saat masuk alam akhirat.


-KH. M. Ihya Ulumiddin-
Share on Google Plus

About Ma'had Al Inshof Al Islami

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment