Hukum Memakai Cincin Perak

Bab menggunakan cincin ketika Nabi ingin mengirim surat kepada orang Ajam (Non Arab)

Anas bin Malik berkata : ketika Rosululloh ingin mengirim surat kepada orang roma, kemudian anas bin malik, berkata : sesungguhnya orang banyak diroma tidak membaca surat tersebut kecuali harus di stempel, Anas berkata : kemudian Rosululloh memakai cincin dari perak, seperti saya melihat putihnya cincin Rosululloh ynag bertuliskan  مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ.  Tradisi pada waktu itu surat formal harus distmepel, sehingga mau tidak mau Rosululloh membuat stempel dari cincin beliau.
Hukum Memakai Cincin Perak

Pada waktu itu stempel menunjukkan sebuah keresmian surat-menyurat. Inilah agama islam yang mengajarkan sebuah muamalah اﻻصل في المحاملة التحليل muamalah secara umum tidak ada sebuah ke ribaan, kalau hanya sebuah stempel, memang boleh-boleh saja, dan masalah surat-menyurat, memang semuanya diatur oleh manusia bagaimana tata cara kepenulisan surat, bagaimana cara kita stempel.  ﻻمساحة في اﻻصطﻻح kita juga tidak usah kontra terhadap sebuah istilah.

Kalau hanya sekedar aturan birokrasi maka tidak apa-apa kita ikuti. Pada saat itu orang roma dan persia punnya aturan-aturan semua surat harus distempel kalau ingin resmi. Sehingga Rosululloh membuat stempel sekaligus cincin. Kemudian tata cara kepenulisan Rosululloh juga mempunyai sisi ketawadhuan yang besar. Dari sini kita bisa mengambil hukum bahwa menggunakan cincin dari perak itu diperbolehkan karena Rosululloh juga memakainya.

Kemudian Para ulama’ mengambil hukum tentang tulisan yang ada di cincin beliau, yaitu lafad محمد yang selalu disandingkan dengan lafad الله. Cara peletakannya Hendaknya di bedakan, jangan disamakan.

Baca Artikel Lainnya : "Ada Sebab Ada Akibat"


Kecuali jika ada lafad pembeda yang membedakan antara Lafadz الله dan محمد. Termasuk adab juga, ketika kita mau ziaroh ke Makam Rosul sholat 2 rokaat dulu baru kita ziaroh. Ada sebuah qoidah yang mengatakan :

و اﻻصل في العبادة التخريم

ketika kita berbicara masalah ibadah, maka harus ada tuntunan I’tiba’ termasuk sholat, Rosululloh bersabda صلوا كما رايتموني اصلي ini memang sebuah ketegasan yang diberikan Oleh Rosul, untuk menjaga gerakan-gerakan dan ucapan-ucapan sholat yang dilakukan oleh Rosululloh الاحتفاظ باﻻلفاظ النباوية اولى و افضل. Dan dari sinilah ahli hadis lebih teliti dalam hal ini, sehingga memunculkan qoidah seperti itu, seperti contoh dalam sholat ada doa ruku’ yang sebenarnya riwayat hadis hanya سبحان ربي العظيم  saja, kemudian ada sebuah tambahan وبحمده setelah diteliti ternyata lafad ini hanya sebuah tambahan yang semua riwayatnya doif , riwayat doif tersebut berkumpul dan berkumpul sehingga menjadi sebuah riwayat yang shohih, berbeda dengan ahli fiqih yang mengatakan bahwa menambah sebuah doa dalam sholat, maka diperbolehkan oleh hukum fiqih, karena pada dasarnya dalam ilmu fiqih solat merupakan doa 

الصلاة هي الدعاء.

Inilah ilmu fiqih yang menguras otak para ulama’ yang bermula dari dalil kemudian dipilih oleh orang-orang alim sehingga menjadi  produk hukum yang disuguhkan oleh orang-orang alim kepada orang-orang awam.

Saat itu Abi Ihya’ mendapat tugas dari Abuya untuk mengumpulkan dan mengeluarkan dalilnya,, akhirnya abi mempersipakan 20 kitab,
Abuya berkata : "kamu tahu hikmah yang saya berikan ?"
Abuya berkata : 'kamu ketahui bahwa ulama’ ulama’ itu memeras otaknya untuk mengeluarkan produk-produk hukum yang akan di sampaikan ke orang-orang awam"

Oleh karenanya untuk Seorang pemula, maka efektif sekali belajar fiqih kemudian belajar hadist.

Anas bin malik berkata : “saya melihat di tangan Rosululloh sebuah cincin dari perak suatu hari, anas bin Malik berkata : kemudian para manusia membuat cincin dari perak dan memakainya, kemudian Rosululloh melemparnya dan para manusia juga melemparnya.” ini memang kesalahan dari ibnu syihab, yang mengatakan bahwa cincin yang dilempar itu sama antara perak dan emas.  kalau kita kembali kepada riwayat-riwayat anas maka rosululloh saat itu menggunakan cincin emas dan membuangnya.

Ketika Rosululloh ingin mengharamkan cincin emas, maka Rosululloh membuat cincin perak dulu sehingga orang-orang tahu kalau menggunakan cincin perak itu boleh,s ehingga mereka membuat juga, kemudian rosululloh membuat cincin emas, dan orang-orang pun membuat juga, tetapi Rosululloh melemparkanya sehingga mereka juga melemparkan cincin dari emas itu, sehingga mereka tahu bahwa cincin emas itut idak diperbolehkan.


= والله يتولي الجميع برعايته =


Share on Google Plus

About tdmenha pujon

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment