Sedekah kepada
Anak Yatim
Di antara golongan lemah yang perlu perhatian dan bantuan adalah anak-anak yatim. Allah azza wajalla berfirman:
وَلكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّيْنَ وَءَاتَي الْمَالَ عَلى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَي وَالْيَتَامي وَالْمَسَاكِيْنِ...
“Tetapi kebaikan adalah orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat, kitab, dan para nabi serta mau memberikan harta benda (meski) ia begitu mencintainya kepada sanak kerabat, anak-anak yatim dan orang-orang miskin…”
Wujud perhatian dan bantuan kepada anak yatim adalah dengan mengurus segala urusan anak yatim dan semua hal yang terkait dengan keperluannya. Jika hal demikian dilakukan maka termasuk dalam kategori orang yang menanggung anak yatim (kaafilul yatim) yang mendapatkan janji dari Rasulullah Saw riwayat Sahl bin Saad ra:

“Aku dan orang yang menanggung anak yatim di surga seperti ini” dan beliau memberikan isyarat dengan dua jarinya yaitu jari telunjuk dan jari tengah”
Ada beberapa hal yang menjadi catatan dalam hadits ini:
- Maksud menanggung anak yatim (kaafilul yatiim) adalah memberikan semua kebutuhan anak yatim; baik berupa tempat tinggal, sandang pangan dan asuhan serta pendidikan. Jadi dalam standar kekhawatiran (khauf), untuk bisa masuk dalam kelompok kaafilul yatiim, belum cukup jika hanya sekedar memberikan santunan bagi anak yatim. Atau jika dalam standar harapan (raja’), maka kita berharap keluasan rahmat Allah agar Dia memasukkan semua orang yang terlibat dalam pengurusan anak yatim; baik sebagai penyandang dana, pemberi santunan, tempat tinggal, pengasuhan dan pendidikan, semuanya termasuk dalam kelompok kaafilul yatim.
- Anak yatim di sini bersifat mutlak; baik masih keluarga sendiri, anak sendiri atau anak yatim orang lain. Rasulullah Saw bersabda:
كَافِلُ الْيَتِيْمِ لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ أَنَا وَهُوَ كَهَاتَيْنِ فِى الـْجَنَّةِ
“Orang yang menanggung anak yatim miliknya atau milik orang lain, aku dan dia seperti dua (jari) ini di surga” (HR Muslim no:2983 Kitab az zuhdi war raqaa’iq bab (2) al ihsan ilal armalati wal miskin wal yatim)
- Bersama di surga dengan Rasulullah Saw memiliki dua makna:
A . Tinggi derajat
Derajat (tempat di surga) orang yang menanggung anak yatim dengan derajat Rasulullah Saw adalah seperti keterpautan antara jari telunjuk dan jari tengah. Artinya begitu dekat tanpa ada sekat seperti halnya jari telunjuk dan jari tengah yang tidak terpisah oleh jari lain. Sementara Rasulullah Saw adalah manusia yang paling tinggi derajatnya di surga. Imam Ibnu Batthal mengatakan: "Hak bagi orang yang mendengarkan hadits ini supaya mengamalkannya agar kelak ia menjadi teman dekat Nabi Muhammad Saw di surga karena tidak ada derajat di surga lebih utama daripada derajat tersebut".
B. Cepat Masuk Surga
Mungkin saja kedekatan derajat di sini maksudnya adalah kedekatan saat memasuki surga karena Rasulullah Saw bersabda yang artinya: "Aku adalah orang yang pertama kali membuka pintu surga. Hanya saja aku menyaksikan seorang wanita bergegas hendak mendahuluiku". Lalu aku bertanya kepadanya: “Ada apa denganmu? Siapa dirimu?” maka dia menjawab:
أَنَا امْرَأَةٌ قَعَدْتُ عَلَي أَيْتَامٍ لِيْ
"Saya adalah wanita, saya duduk di atas (mengurus) anak-anak yatim saya".
Dalam kehidupan ini, situasi apapun yang dialami oleh umat, Rasulullah Saw hampir semua pernah mengalami. Termasuk menjalani hidup sebagai seorang anak yatim yang harus berpindah dari satu asuhan kepada asuhan berikutnya. Rasulullah Saw terlahir ke dunia ini dalam keadaan ayahanda Abdullah sudah meninggal dunia. Dan pada usia empat tahun, di kampung Abwa’ sepulang dari Madinah setelah berkunjung kepada Bani Najjar, sang ibunda Aminah wafat. Betapa hati pilu dalam kondisi seperti itu. Orang tua satu-satunya meninggal di tengah perjalanan. Maka si kecil (Nabi Muhammad Saw) pun pulang ke Makkah bersama Barakah (Ummu Aiman). Inilah di antara kenangan yang barangkali mengguratkan perasaan cinta mendalam Rasulullah Saw kepada Ummu Aiman ra, Zaid bin Haritsah ra suaminya serta puteranya Usamah bin Zaid ra.
Setelah ibunda wafat, Rasulullah Saw kemudian diasuh oleh sang kakek Abdul Mutthalib (Syaibatul hamdi) sampai usia delapan tahun. Setelah sang kakek wafat, maka Rasulullah Saw diasuh oleh paman Abu Thalib yang kebetulan memiliki banyak anak dan kondisi ekonominya pas-pasan. Oleh karena itulah sejak dalam masa asuhan Abu Thalib ini, Rasulullah Saw telah belajar bekerja dari mulai menggembalakan kambing milik orang-orang kaya Makkah dengan upah beberapa qirath sampai juga pernah membantu sang paman berdagang ke Syam. Pada akhirnya di usia 25 tahun beliau telah mampu mandiri secara ekonomi sehingga bisa mempersunting wanita kaya raya Sayyidah Khadijah ra. Tingginya derajat orang yang menanggung anak yatim di surga adalah karena besarnya pahala yang didapatkan sebagaimana disabdakan Rasulullah Saw:
مَنْ عَالَ ثَلَاثَةً مِنَ الْأَيْتَامِ كَانَ كَمَنْ قَامَ لَيْلَهُ وَصَامَ نَهَارَهُ وَغَدَا وَرَاحَ شَاهِرًا سَيْفَهُ فِى سَبِيْلِ اللهِ...
“Barang siapa membiayai tiga anak yatim maka ia seperti orang yang beribadah di malam harinya, berpuasa pada siang harinya, ia berangkat dan pulang dengan menghunus pedangnya di jalan Allah…”
Selain mendapatkan pahala besar dan derajat tinggi di surga, sebelum itu orang yang menanggung anak yatim sudah mendapatkan fasilitas naungan Allah azza wajalla. Rasulullah Saw bersabda:
مَنْ كَفَلَ يَتِيْمًا أَوْ أَرْمَلَةً أَظَلَّهُ اللهُ فِى ظِلِّهِ وَأَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ
“Barang siapa menanggung anak yatim atau janda maka Allah pasti memberinya naungan dalam naunganNya dan memasukkannya ke surga”
Anak yatim, bukan hanya menjadi jalan meraih derajat tinggi di surga, tetapi juga bisa menjadi sarana melunakkan hati yang keras. Abu Hurairah ra meriwayatkan bahwa ada seseorang yang mengeluhkan kepada Rasulullah Saw tentang hatinya yang keras, kasar, mudah marah dan kurang memiliki rasa belas kasih kepada sesama. Beliau Saw lalu bersabda:
امْسَحْ رَأْسَ الْيَتِيْمَ وَأَطْعِمِ الْمِسْكِيْنَ
“Usaplah kepala anak yatim dan berikan makanan kepada orang miskin”(HR Ahmad dengan para perowi shahih)
Selain memberikan dorongan agar anak yatim diperhatikan, islam juga sekaligus memberikan peringatan agar jangan sampai anak yatim dizhalimi dan diambil harta bendanya tanpa hak. Orang yang merampas harta benda anak yatim atau menjadikan anak yatim hanya sebagai jalan meraih keuntungan dan kekayaan pribadi diancam oleh Allah dalam firmanNya:
إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)”
Abu Barzah ra meriwayatkan:
Rasulullah Saw bersabda: “Kelak pada hari kiamat ada sekelompok orang yang dibangkitkan dalam keadaan api menyala-nyala keluar dari mulutnya” ditanyakan: “Siapakah mereka wahai Rasulullah?” beliau bersabda: “Bukankah kamu mengerti firman Allah; “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta benda anak yatim secara zhalim…” (HR Ibnu Marduweh)
Imam As Sudiyy mengatakan:
"Orang yang memakan harta benda anak yatim pada hari kiamat dibangkitkan dalam keadaan nyala api keluar dari mulut, telinga, hidung dan kedua matanya sehingga semua orang yang melihat mengerti bahwa dialah pemakan harta benda anak yatim".
= والله يتولي الجميع برعايته =
Blogger Comment
Facebook Comment